
Mengundurkan diri dari pekerjaan adalah keputusan besar bagi seorang karyawan. Fenomena resign kerap menjadi pembicaraan hangat, misalnya gelombang pengunduran diri massal pasca-Lebaran. Data penelitian menunjukkan fenomena ini nyata: survei UPI mencatat rata-rata 41% karyawan Indonesia keluar dari pekerjaannya setiap tahun, dan Survei BCG mencatat 34% karyawan di Indonesia/ASEAN aktif mencari pekerjaan baru pada 2023. Angka-angka tersebut mengindikasikan hampir setengah tenaga kerja berpindah dalam setahun. Di satu sisi, karyawan mencari peluang lebih baik (40% mengaku perlu gaji lebih tinggi karena inflasi); di sisi lain perusahaan harus menyiapkan strategi agar kehilangan talenta terbaik tidak melumpuhkan bisnis. Artikel ini membahas cara resign kerja profesional dan terencana, sekaligus strategi perusahaan menurunkan angka resign, sehingga transisi bagi keduanya bisa lancar dan saling menguntungkan.
Fakta penting: biaya turnover karyawan sangat mahal. Studi Gallup menunjukkan mengganti satu karyawan dapat menelan 50–200% dari gaji tahunannya. Selain itu, SHRM melaporkan tingkat turnover Indonesia mencapai 13,2% per tahun (teknologi dan ritel hingga 18%). Artinya, perusahaan kehilangan banyak talenta berharga jika tidak ditangani dengan baik. Sebaliknya, karyawan yang resign tanpa persiapan matang bisa merusak reputasi profesional. Dengan memahami langkah-langkah berikut, baik karyawan maupun perusahaan dapat mengelola proses resign secara baik.
Sebelum memutuskan resign, evaluasi alasan dan rencana Anda. Setiap keputusan berhenti kerja sebaiknya berlandas motivasi yang jelas dan perencanaan matang. Tanyakan pada diri sendiri: apakah masalahnya ketidakcocokan budaya, stres kerja, atau ada tawaran lebih menarik? Penelitian Santoso & Amin menunjukkan faktor seperti stres kerja, kompensasi, dan kepemimpinan sangat memengaruhi keinginan keluar karyawan. Jika gaji atau tunjangan terlalu rendah, peluang promosi terbatas, atau beban kerja berlebih, hal-hal itu bisa memicu niat resign. Kenali “pain point” Anda dan timbang pro kontra.
Selain itu, siapkan perencanaan finansial. Praktisi HR menyarankan agar karyawan memiliki dana darurat minimal beberapa bulan untuk biaya hidup selama proses transisi kerja. Ini mencegah keharusan resign terburu-buru karena kebutuhan uang. Bangun jaringan (networking) lebih luas: perkuat relasi dengan kolega lama, atasan, atau kontak industri yang bisa menjadi referensi atau membuka peluang baru. Dengan merencanakan secara teliti, Anda bisa resign dengan tenang dan percaya diri, bukan dalam kondisi panik.
Saat waktunya memutuskan resign, ikuti langkah formal berikut agar transisi berjalan mulus:
Sampaikan niat resign Anda kepada atasan atau HRD minimal dua minggu sebelum tanggal efektif (atau sesuai ketentuan kontrak/PKWT). Memberi waktu cukup membantu perusahaan mencari pengganti dan mengatur ulang tugas. Contoh kutipan “Memberikan pemberitahuan yang cukup memberi waktu bagi perusahaan untuk mencari pengganti” menunjukkan norma dua minggu itu penting.
Buat surat resign singkat dan jelas. Cantumkan tanggal pengajuan, tanggal efektif, alasan singkat (tanpa detail negatif), serta ucapan terima kasih atas kesempatan bekerja. Hindari menyertakan komplain atau emosi negatif. Surat formal ini menjadi dokumen resmi penutupan kerja Anda.
Jika memungkinkan, sampaikan niat resign secara tatap muka dengan atasan sebelum menyerahkan surat. Ini menunjukkan sikap profesional dan menghargai hubungan. Setelah pembicaraan, serahkan surat resign Anda.
Selesaikan tugas-tugas penting sebelum Anda pergi. Dokumentasikan pekerjaan Anda, buat panduan singkat untuk pengganti, dan tawarkan diri membantu melatih rekan atau penerus posisi Anda. Sikap ini menunjukkan tanggung jawab dan komitmen profesional meski Anda keluar.
Tetaplah disiplin dan bertanggung jawab sampai hari kerja terakhir. Jaga hubungan baik dengan tim dan atasan. Melepas jabatan secara elegan meningkatkan reputasi Anda di masa depan. Seperti dianjurkan, “tetaplah profesional dalam menjalankan tugas hingga hari terakhir” dan jaga komunikasi baik dengan rekan kerja.
Langkah-langkah di atas adalah praktik umum yang disarankan media karier terkemuka. Dengan mengikuti etika ini, Anda mengundurkan diri secara terhormat dan meminimalkan risiko “membakar jembatan” yang dapat merugikan karier selanjutnya.
Saat resign, karyawan tetap memiliki hak-hak tertentu meski melepas jabatan. Peraturan ketenagakerjaan Indonesia (UU Cipta Kerja) mewajibkan pemberitahuan minimal 30 hari sebelum pengunduran diri efektif. Selain itu, meski Anda tidak berhak atas pesangon karena resign atas kemauan sendiri, Anda berhak mendapatkan uang penggantian hakseperti sisa cuti yang belum diambil, ongkos pulang kampung, atau tunjangan lain sesuai kontrak perusahaan. Dalam praktiknya, talenta HR sering menghitung penggantian cuti dengan rumus sederhana (mis. 1/25 × (gaji pokok+tunjangan tetap) × sisa cuti).
Lebih lanjut, karyawan resign juga berhak atas uang pisah dan Surat Keterangan Kerja (Paklaring). Paklaring berisi keterangan bahwa Anda pernah bekerja di perusahaan tersebut untuk periode tertentu – dokumen ini penting sebagai referensi pekerjaan selanjutnya. Pastikan hak-hak ini diajukan ke HRD: misalnya negosiasikan besaran uang pisah (berbeda tiap perusahaan) dan pastikan cuti tak terpakai dihitung dalam kompensasi. Jangan lupa, pemenuhan hak-hak ini diatur pemerintah; perusahaan yang ingkar dapat dikenai sanksi.
Uang Pisah (kompensasi kerja lama)
Uang Penggantian Hak (sisa cuti, biaya pulang)
Surat Keterangan Kerja/Paklaring
Memahami hak-hak ini penting agar proses resign berjalan adil. Diskusikan detail tersebut dengan HRD atau atasan Anda saat menyampaikan pengunduran diri, untuk menghindari kesalahpahaman di akhir masa kerja.
Turnover karyawan tidak hanya mengganggu individu; bagi perusahaan hal ini berdampak besar. Studi Gallup menyatakan biaya mengganti satu karyawan bisa 50–200% gaji tahunannya. Selain itu, tingkat turnover Indonesia (SHRM 2024) sekitar 13,2% per tahun. Perusahaan yang tidak strategis dapat kehilangan stabilitas operasional, produktivitas berkurang, dan tim yang masih bekerja kena beban ekstra (burnout).
Untuk mengurangi angka resign, perusahaan perlu mengenali penyebab utama karyawan keluar. Penelitian menunjukkan budaya kerja adalah faktor krusial: perusahaan dengan budaya kuat hanya mengalami ~13,9% turnover dibandingkan ~48,4% jika budaya lemah. Artinya, lingkungan kerja yang positif dapat menekan niat keluar karyawan. Selain itu, pengembangan karier juga kunci: survei LinkedIn Learning menemukan 94% karyawan akan bertahan lebih lama jika perusahaan berinvestasi pada pengembangan karier mereka. Berbagai riset juga menyoroti manajemen dan kepemimpinan: 68% karyawan mempertimbangkan resign jika tidak mendapat dukungan manajerial (Glints).
Berikut beberapa strategi retensi yang efektif bagi perusahaan:
Bangun lingkungan kerja yang suportif dan menghargai karyawan. Terapkan nilai transparansi dan komunikasi terbuka. Misalnya, Bagikan secara rutin pencapaian perusahaan dan peran kontribusi setiap karyawan, agar mereka merasa dihargai. Budaya inklusif yang baik membuat karyawan betah dan bersemangat bekerja.
Sediakan program pelatihan, mentorship, dan jalur karier yang jelas. Bareksa, misalnya, selalu membuka jalur promosi bagi karyawan berprestasi. Dengan memastikan karyawan melihat peluang pertumbuhan (kompetensi, jabatan), mereka cenderung bertahan lama.
Tinjau paket gaji dan tunjangan agar kompetitif dengan industri. Debby Laurentina (HRBP Glints) menegaskan resign bukan semata-mata soal uang satu kali seperti THR, namun kompensasi keseluruhan harus wajar. Bareksa misalnya menawarkan benefit lebih menarik dibanding perusahaan sejenis, sehingga karyawan merasa dihargai.
Jalankan program ikatan tim (team bonding) dan kesejahteraan karyawan. Bareksa menyediakan klub olahraga, acara rutin, bahkan ruang karaoke untuk karyawan. Kegiatan semacam ini menjaga kebersamaan tim dan kepuasan kerja.
Identifikasi karyawan di posisi kritis atau berperforma tinggi dan berikan perhatian khusus. Bareksa menerapkan natural attrition, di mana retensi ketat ditujukan hanya pada karyawan di posisi strategis. Ini berarti perusahaan memetakan talenta penting untuk dipertahankan, agar sumber daya utama tidak hilang dalam masa krisis.
Resign kerja sebaiknya direncanakan matang agar tetap profesional dan bersih konflik. Pahami hak Anda, komunikasikan dengan baik, dan tinggalkan perusahaan dalam keadaan baik. Di sisi lain, perusahaan yang membangun budaya positif, investasi pengembangan, serta strategi retensi yang tepat (seperti contoh Bareksa) dapat menekan angka resign. Dengan demikian, proses resign bisa terjadi tanpa drama besar – karyawan melangkah maju untuk karier baru, perusahaan meminimalisir gangguan operasional, dan keduanya mendapatkan win-win outcome.